Selasa, 19 Januari 2016

Cerai talak (tampa perselisihan)

                                                                           Binjai,  ..............

Perihal :   Cerai Talak                                         Kepada
                                                                           Yth.  Ketua Pengadilan Agama Binjai
                                                                           di
                                                                                    Binjai

Assalamu'alaikum wr. wb.
Dengan hormat, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Fulan bin Fulan , umur  tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan , tempat tinggal di ;
--------------- Selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;
Bermaksud mengajukan permohonan izin ikrar talak terhadap isteri saya :
Fulanah binti fulan  , umur  tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan , tempat tinggal di;
--------------- Selanjutnya disebut sebagai Termohon;
Adapun alasan/dalil-dalil permohonan Pemohon sebagai berikut:
1.      Bahwa pada tanggal .............., Pemohon dengan Termohon melangsungkan pernikahan pada tanggal ……. yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan  sesuai  Kutipan Akta Nikah / Duplikat Akta Nikah Nomor :  tanggal ..............;
2.      Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal bersama di .... selama ...... dan selanjutnya pindah ke .....   selama .......... dan terakhir sejak ...... Pemohon dan Termohon tinggal bersama di .....;
3.      Bahwa selama pernikahan antara Pemohon dan Termohon hidup rukun sebagai suami istri namun belum dikaruniai  keturunan / dan sudah dikaruniai anak bernama:
a.       ……., laki-laki, umur …. Tahun
b.      ……., perempuan, umur …. tahun
4.      Bahwa pada Termohon awal Januari 2050 pergi meninggalkan Pemohon dan tidak melaksanakan kewajibannya dst dst
5.      Bahwa pihak keluarga Pemohon dan Termohon belum pernah/ telah melakukan upaya perdamaian ........ kali dengan mengadakan musyawarah di rumah Pemohon dan Termohon akan tetapi tidak berhasil;;
6.      Bahwa berdasarkan dalil-dalil dan alasan yang telah diuraikan diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Binjai cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, agar menetapkan hari persidangan dan memanggil Pemohon dan Termohon serta menjatuhkan putusan dalam perkara ini yang amarnya sebagai berikut:
1.   Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.   Memberi izin kepada Pemohon (  )  untuk menjatuhkan talak satu raj'i  kepada Termohon (  )  di  depan  sidang  Pengadilan Agama Binjai.
3.   Membebankan  kepada  Pemohon untuk  membayar  semua  biaya  yang  timbul  dalam perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Atau Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Hormat Pemohon,



Fulan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar